Kalau Layar Laptop Pecah, Apakah Hilang Garansinya?

Kalau Layar Laptop Pecah apakah garansinya gilang?-Hai sahabat, Anda memiliki masalah pada laptop Anda? Kalau iya, saya turut berbelasungkawa atas apa yang menimpa laptop Anda he he..

layar laptop pecah

Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi tentang artikel komputer lagi nih sobat..Tapi bukan membahas komputer pc, melainkan laptop atau notebook.

Ada sebuah pertanyaan di yahoo answer 2 minggu yang lalu. Nah, pertanyaannya kurang lebih begini: Screen laptop asus saya pecah karena terinjak. Apa garansi masih berlaku karena hal ini?

Jadi jawabannya adalah TIDAK. Perlu diingat, kerusakan laptop yang masih garansi akibat kesalahan pengguna tidak bergaransi lagi, alias garansinya gugur.

Contoh kerusakan yang diakibatkan pengguna seperti LDC pecah, baik pecah karena disengaja atau tidak. Keyboard rusak karena tombolnya tercabut, retak bagian casing, terbakar, ketumpahan cairan, dan masih banyak lagi.

Yang jelas, meskipun Anda memaksa untuk membawa laptop Anda ke service centre terdekat, maka laptop Anda pun tidak bisa diklaim garansinya lagi. Jangan berharap banyak tentang hal ini. 

Kemudian jika kerusakan laptop lainnya disebabkan bukan karena cacat fisik, Insya Allah hal itu bisa diterima, dan laptop pun bisa digaransikan. Saya beri contoh kerusakan laptop yang bisa digaransikan=>

Pada kerusakan layar seperti: Layar berpelangi, menjadi hitam, berbintik-bintik dll (bukan karena pecah).

Pada kerusakan keyboard: tombol tidak berfungsi sebagian, atau tombol tidak berfungsi semuanya (bukan karena terbakar, ketumpahan air atau tercabut)

Masih banyak contoh lainnya yang Inysa Allah akan saya buatkan tulisan tersendiri.

O iya, yang perlu diingat adalah, jangan pernah membongkar laptop Anda yang masih masa garansi meskipun Anda bisa melakukannya. Karena ada beberapa baut yang sengaja ditutupi segel oleh produsen laptop, distributor, dan toko tempat Anda membeli laptop tersebut. Kemudian jika segel/stiker tersebut Anda tusuk dengan obeng sehingga segelnya rusak, maka garansi pun bisa hilang, alias batal, alias gugur, alias tidak berlaku lagi... Jadi, berhati-hati ya sobatku.. :)

Kesimpulan akhirnya adalah kalau laptop layarnya pecah, garansinya pasti hilang. Tapi tenang, laptop yang layarnya pecah masih bisa diganti kok. Tapi ya itu tadi, pakai uang sendiri he he..

Mungkin sampai di sini saja tulisan saya ini, semoga bisa memberi pencerahan kepada Anda. aamin..


Gunakan kotak komentar untuk bertanya, menambahkan, memberi saran serta berdiskusi. Namun demikian, saya meminta kepada Anda agar jangan sampai menyinggung sesuatu yang berbau SARA. (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) UPDATE: peraturan berkomentar telah saya perbarui menjadi lebih banyak. Silahkan baca di link ini http://goo.gl/HWGGd8
EmoticonEmoticon